HKBP Purwakarta Gelar Pesta Ulang Tahun ke-49, Pelayanan Semakin Berkembang Bertumbuh Dalam Keimanan

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Senin, 28 Oktober 2024 | 12:31 WIB
HKBP Purwakarta Gelar Pesta Ulang Tahun ke-49 (Istimewa)
HKBP Purwakarta Gelar Pesta Ulang Tahun ke-49 (Istimewa)

INSIBERNEWS, Purwakarta - Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, merayakan pesta ulang tahun ke-49 tahun (Pesta Gotilon dan Pra Jubileum), Minggu (27/10/2024).

Pdt. Manuarang Hutabarat selaku Pendeta Ressort HKBP Purwakarta menyampaikan puji syukur atas pencapaian yang diperoleh HKBP Purwakarta, dan kepada seluruh para panitia acara dan juga jemaat HKBP.

“Semua ini berkat kerjasama para panitia, St A.Silaban, St, Ch. Sirait dan Lestari Br. Naibaho selaku Ketua, Sekretaris dan Bendahara Acara HUT HKBP serta para jemaat HKBP Purwakarta, sehingga acara ini berlangsung dengan baik. terus bersyukur, terus membenahi diri dan terus berdoa kepada Tuhan Yesus Kristus,” kata Pdt. Maruarang Hutabarat.

Baca Juga: Moment Sumpah Pemuda Ke-96, Wakapolres Purwakarta Pimpin Langsung Upacara

Pdt. Maruarang juga berharap, dengan bertambahnya usia HKBP Purwakarta, pelayanan HKBP Purwakarta semakin berkembang dan bertumbuh dalam keimanan.

"Harapan kita dengan bertambahnya usia, pelayanan HKBP Purwakarta semakin luar biasa,” ucapnya.

Dengan mengusung Thema, “Tuhan Sanggup Melakukan Segala Sesuatu”. Acara Perayaan HUT ke -49 Tahun HKBP Purwakarta yang berlangsung di halaman gedung Gereja HKBP dimulai dengan kegiatan Ibadah bersama para jemaat.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025: Prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menghadirkan Senada Trio sebagai bintang tamu, pesta perayaan HUT HKBP yang beralamat dijalan Veteran No 220 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta berjalan dengan damai dan penuh hikmad bernuansa kekeluargaan.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X