Prabowo Subianto Akan Hapus Utang Lebih dari 6 Juta Orang, Bagaimana Caranya?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:02 WIB
Pemutihan utang akan dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat (YouTube Sekretariat Presiden)
Pemutihan utang akan dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat (YouTube Sekretariat Presiden)

INSIBERNEWS - Presiden Prabowo sudah memiliki rencana untuk mengeluarkan Perpres untuk menghapus utang warga Indonesia.

Ada lebih dari 6 juta orang yang akan dihapuskan utangnya oleh Presiden Prabowo.

Kabar mengenai penghapusan utang atau pemutihan yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo ini tentu menjadi angin segar untuk warga Indonesia.

Baca Juga: Selama Ini Diam, Paula Verhoeven Klarifikasi Soal Perselingkuhannya Yang Dituding Baim Wong

Dikutip INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (25/10/2024), rencana tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo.

Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa Perpres pemutihan sudah dalam proses dan akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

“Ini mungkin minggu depan Pak Prabowo akan teken suatu Perpres pemutihan,” ungkap Hashim Djojohadikusumo.

Baca Juga: Viral! Aksi Tak Sopan Keluarga di Mobil Bikin Warganet Geram: Anak Seruduk Pintu, Ibu Malah Gaya Mengacungkan Jari Sambil Joget

“Sedang disiapkan Pak Supratman, Menteri Hukum, semua sesuai Undang-undang,” lanjutnya.

Pihak-pihak yang akan dilunasi utang-utangnya adalah petani, nelayan, serta pelaku UMKM.

Saat ini belum diketahui dengan pasti berapa jumlah utang yang akan dilakukan pemutihan. Namun diperkirakan akan lebih dari Rp600 miliar.

Baca Juga: Elfianah Khamami Janjikan 'Jalan ke Surga' Bagi Warga Mesuji yang Memilihnya, Video Kampanye Calon Bupati Viral di Media Sosial

Menurut data, utang petani di perbankan besarannya sekitar Rp10-20 juta. Utang tersebut ternyata sudah ada sejak lama.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X