INSIBERNEWS - Yandri Susanto yang merupakan Menteri Desan dan Daerah Tertinggal kedapatan menggunakan kop surat dan stempel resmi kementerian untuk acara pribadinya.
Mengetahui bahwa kop surat dan stempel kementerian digunakan untuk acara pribadi Yandri Susanto, ia segera mendapatkan teguran.
Pasalnya kop surat serta stempel kementerian tidak bisa digunakan dengan sembarangan bahkan oleh menteri.
Dikutip INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (22/10/2024), Yandri Susanto menegaskan bahwa ia tidak menyalahgunakan kop surat dan stempel kementerian.
Mendes Yandri Susanto juga berterimakasih kepada Mahfud MD yang telah menegurnya.
Kemudian Yandri Susanto mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengulangi hal tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Segini Gaji Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih
“Itu bisa dikoreksi lagi nanti, yang pasti tidak disalahgunakan dan dibelokkan,” ujar Yandri Susanto.
“Terima kasih kepada Pak Mahfud, Insya Allah tidak akan diulangi lagi, ini murni haul emak kami,” lanjutnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan kabar ada seorang menteri yang baru saja dilantik tetapi mengundang sejumlah orang ke acara haul ibunya menggunakan surat denagn kop surat dan stempel kementerian.
Baca Juga: Mantan Rekan Kerja Agus Korban Air Keras, Sebut Banyak Kasir Perempuan Nangis Gara-gara Teguran Agus
Tidak hanya mengundang untuk acara peringatan hai wafat ibunya saja, menteri tersebut juga turut mengundang ke acara syukuran pondok pesantren.
Artikel Terkait
Daftar 16 Menteri di Era Jokowi yang Bertahan hingga Pemerintahan Presiden Prabowo
Daftar Polisi yang Menjadi Menteri Dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo, Siapa Saja?
Deretan Tentara yang Ditunjuk Presiden Prabowo untuk Menempati Posisi Menteri di Kabinet Merah Putih
14 Srikandi yang Menjadi Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih, Siapa Saja?
Baru Dilantik, Menteri Desa Gunakan Kop Surat Kementerian untuk Acara Pribadi