INSIBERNEWS-Sidang kasus tindakan asusila oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang berinisial MSM terhadap seseorang yang berinisial NSP dengan delik aduan melanggar prinsip integritas karena melakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan, digelar di Kantor Bawaslu Banten, Kota Serang pada Kamis (17/10/2024)
Anggota Bawaslu Banten Sumantri membenarkan jika sidang terhadap MSM telah dilakukan. Namun, saat ini sidang itupun belum menemui putusan.
“Belum ada, karena kemarin teradu (MSM) melakukan pembelaan dengan menghadirkan saksi, namun saksinya tidak bisa hadir. Maka mungkin nanti akan ada sidang lanjutannya,” ujar Sumantri, Jumat 18 Oktober 2024.
Baca Juga: Calon Bupati Petahana Purbalingga Ancam Cabut Bansos Warga yang Tidak Pilih Dirinya, Benarkah?
Menurutnya, kasus yang menjerat penyelenggara Pemilu ini murni kewenangannya DKPP. Nasib MSM pun kini ada ditangan DKPP.
“Bawaslu hanya memfasilitasi saja, nanti keputusannya itu kewenangannya DKPP,” ucapnya.
Baca Juga: Roadshow KPU Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024, Ini Jadwal Lengkapnya
Sementara, Ketua KPU Banten M Ihsan saat disinggung mengenai sanksi jika teradu terbukti melakukan asusila, ia mengaku tidak tahu. Karena itu kewenangannya DKPP.
“Saya tidak tahu (sanksinya jika terbukti,-red). Yang jelas kita tunggu putusannya aja,” ungkapnya [**]
Artikel Terkait
Lengah Dikit Wajah Jadi Estetik! Skincare Alami Paling Mutakhir untuk Hasil Kulit Bening Mulus
60 Polisi di Trenggalek Ikuti Program Turunkan Berat Bada dengan Jalan Kaki Keliling Kampung
Viral Peserta CPNS di Lombok Tiba-tiba Kaku Seperti Patung, Ternyata Alami Psikomatis, Apa Itu?
Mengenai Viral Foto Abidzar Al Ghifari, Umi Pipik Ungkap Soal Mendidik Anak Sesuai Zamannya
Dukung Jurnalisme Berkualitas Perusahaan Platform Digital Sambut Baik Kehadiran Komite sebagai Amanat Perpres 32 Tahun 2024
Patroli Malam Polsek Bungursari Jalin Komunikasi Masyarakat Area Publik
Wujudkan Kepedulian Sosial, Polsek Bungursari Rutin Laksanakan Binrohtal Santunan Anak Yatim
Sambang Anjangsana, Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Berikan Penyuluhan Langsung kepada Warga
Calon Bupati Petahana Purbalingga Ancam Cabut Bansos Warga yang Tidak Pilih Dirinya, Benarkah?
Perlu Penambahan RSUD DI KotaTangerang DPRD: Agar Berimbang Pelayanan Kesehatan Sampai Ke Wilayah Timur