INSIBERNEWS, JAKARTA— Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas disambut baik dua Perusahaan Platform Digital.
Mereka juga siap berkolaborasi dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan para pihak guna mewujudkan terciptanya bisnis pemberitaan yang sehat untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Demikian benang merah diskusi antara Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan dua perusahaan platform digital, yaitu Meta Indonesia dan TikTok Indonesia yang dilaksanakan dalam waktu berbeda.
Baca Juga: Bahrain Tak Berani Bertanding di Indonesia, Akan Dianggap Mengundurkan Diri oleh AFC?
Pertemuan tersebut berlangsung di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat.
“Kami menyambut baik dukungan perusahaan platform digital untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Dalam diskusi juga terungkap bahwa Meta maupun Tiktok mengaku sudah memiliki program untuk mendukung jurnalisme berkualitas,” ujar Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Suprapto Sastro Atmojo di Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Menurut Suprapto, dua perusahaan platform digital yang diwakili perwakilan manajemen di Indonesia tersebut juga siap bekerja sama dengan Komite terkait pelatihan jurnalistik maupun program lain untuk melindungi ruang publik agar lebih banyak diwarnai oleh konten-konten yang berkualitas dan membantu terwujudnya ekosistem bisnis media yang sehat dan sustainable.
Baca Juga: Gak Kapok Dikritik Netizen, Erina Gudono Kembali Pamer Makan Mewah Omakase di Rumah Sakit
Pertemuan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan manajemen TikTok Indonesia berlangsung Kamis (10/10/2024) sedangkan pertemuan dengan Meta Indonesia berlangsung Senin (30/9/2024).
Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, mengatakan, sejak hadir di Indonesia, TikTok telah berkolaborasi dengan berbagai perusahaan media agar komunitas pers dapat memanfaatkan platform untuk mengemas pemberitaan yang lebih baik.
“Kami memiliki mekanisme mengatasi pelaporan konten-konten misinformation dan disinformation yang cepat. Bahkan pada quarter pertama tahun 2024, kami sudah bisa men-takedown 99 persen konten yang melanggar tersebut sebelum sempat dilihat oleh orang,” ujarnya.
Baca Juga: Tebarkan Pesona Nuansa Bening, Toner Alami untuk Hempas Wajah Kusam dan Kulit Berkstur
Hal itu terjadi karena TikTok menggunakan mesin dan mempekerjakan ribuan orang untuk melakukan moderasi konten.
TikTok hadir di Indonesia tahun 2016 yang menekankan pada core kreativitas dan mendapat sambutan yang bagus dari warganet di Tanah Air. TikTok siap berkolaborasi dengan pemerintah, NGO (lembaga swadaya masyarakat), berbagai organisasi, dan tentu juga publishers. “Kami juga menginginkan ekosistem media yang baik yang bisa mendukung bisnis ke depan,” ujar Faris.
Artikel Terkait
Hapus Kusam dan Sambut Keindahan, Selusin Toner Alami untuk Kulit Sehat Bercahaya
Rahasia Skincare Alami Anti Mainstream, Temukan Bahan Mujarab untuk Kulit Wajah Bening dan Glowing
Skincare Alami Tak Biasa, 7 Formula Unik untuk Mendapatkan Kulit Wajah yang Glowing
Keajaiban Skincare Alami, Kandungan Anti Mainstream untuk Kulit Wajah Cerah dan Bercahaya
Transformasi Kulit Wajah dengan Skincare Alami Anti Mainstream, Solusi Mujarab untuk Dapatkan Glow Alami
Skincare Alami yang Tak Banyak Diketahui! Top 3 Bahan Mujarab untuk Wajah Glowing, Bikin Penasaran!
Top Secret Skincare Alami Anti Mainstream untuk Hasil Kulit Wajah Glowing Bikin Pangling
Lengah Dikit Wajah Jadi Estetik! Skincare Alami Paling Mutakhir untuk Hasil Kulit Bening Mulus
60 Polisi di Trenggalek Ikuti Program Turunkan Berat Bada dengan Jalan Kaki Keliling Kampung
Viral Peserta CPNS di Lombok Tiba-tiba Kaku Seperti Patung, Ternyata Alami Psikomatis, Apa Itu?