59 Calon Wakil Menteri Prabowo Subianto: Ada Anis Matta hingga Otto Hasibuan

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:05 WIB
Potret Otto Hasibuan. Prabowo Subianto panggil 59 calon wakil menteri, ini daftar lengkapnya (Instagram @ottohasibuanprivate)
Potret Otto Hasibuan. Prabowo Subianto panggil 59 calon wakil menteri, ini daftar lengkapnya (Instagram @ottohasibuanprivate)

INSIBERNEWS - Ada 59 calon wakil menteri Prabowo Subianto yang dipanggil ke Hambalang untuk mendapatkan pembekalan.

Selain 59 calon wakil menteri ini, ada 49 calon menteri yang juga dipanggil ke Hambalang untuk mendapatkan pembekalan juga.

Dari 59 calon wakil menteri yang dipanggil tersebut, ada sosok Otto Hasibuan yang merupakan advokat ternama Indonesia.

Baca Juga: Update Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup A-Grup C: Jepang, Korea Selatan, Iran

Selain Otto Hasibuan masih banyak tokoh lainnya yang dipanggil Prabowo Subianto, untuk lebih jelasnya berikut ini daftarnya:

Daftar 59 Calon Wakil Menteri Prabowo

1. Anis Matta (Ketum Gelora)
2. Dzulfikar Ahmadi Tawalla (Muhammadiyah)
3. Bima Arya (PAN)

4. Christina Aryani (Golkar)
5. Viva Yoga Mauladi (PAN)
6. Isyana Bagoes Oka (PSI)

Baca Juga: Prabowo Subianto Haruskan Calon Wamen Ikut Pembekalan Jurus Hadapi Jurnalis, Arya Bima: Biar Ramah dan Bicara dengan Data Valid

7. Budiman Sudjatmiko (Aktivis)
8. Arrmanatha Nasir (Dubes untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa)
9. Dony Oskaria (Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia)

10. Kartika Wirjoatmodjo (Wamen BUMN)
11. Immanuel Ebenezer (Gerindra)
12. Angga Raka Prabowo (Partai Gerindra)

13. Fahri Hamzah (Partai Gelora)
14. Todotua Pasaribu (Pengusaha/TKN Pranowo-Gibran)
15. Yuliot Tanjung (Wamen Investasi)

Baca Juga: Kalah Lawan Persija Jakarta, PSIS Semarang Banyak Dapatkan Kartu: 2 Pemain Kartu Merah

16. Romo Muhammad Syafi'i (Partai Gerindra)
17. Diana Kusumastuti (Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR)
18. Nezar Patria (Wamenkominfo)

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X