"Keberadaan Indonesia Manufacturing Center ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi sektor industri, namun juga akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat di sekitarnya" kata Benni Irwan.
Baca Juga: Vespa dan Pesonanya: 5 Fakta yang Bikin Kamu Terpesona!
Benni juga mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi atas kebijakan Kementerian Perindustrian yang telah menerapkan pendekatan yang ramah lingkungan dalam pembangunan Indonesia Manufacturing Center ini sehingga memperoleh sertifikat bangunan gedung hijau kategori utama.
Karena ini satu-satunya bangunan yang memperoleh sertifikat bangunan gedung hijau utama di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Semoga bisa menjadi contoh bagi instansi atau perusahaan lain untuk menerapkannya. Bagi Kabupaten Purwakarta, saya yakin Kabupaten ini yang pertama yang melaksanakan hasil dari kesepakatan bersama kesepakatan bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, dan Kementerian ESDM," ujar Benni.
Baca Juga: Menyoroti Kebersamaan Jokowi-Prabowo Jelang Pelantikan, Pengamat Sebut Stabilitas Indonesia Terjaga
Benni Irwan mengungkapkan, Indonesia Manufacturing Center ini segera dapat beroperasi dengan semangat kolaborasi pentahelik yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia industri, perguruan tinggi, lembaga riset, dan masyarakat.
"Kami Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap memberikan dukungan dan ikut serta dalam kerjasama membangun industri sebagai salah satu pilot utama perekonomian nasional," kata Benni Irwan.
Artikel Terkait
Pemkab Purwakarta Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Ini Laporannya
5 Fakta Unik Tentang Ducati yang Bikin Kamu Makin Kagum!
5 Fakta Menarik Tentang Benelli Motor: Salah Satu Pabrikan Motor Tertua di Dunia
Vespa dan Pesonanya: 5 Fakta yang Bikin Kamu Terpesona!
Gagah di Jalan: 5 Fakta Keren Tentang Harley-Davidson!
Seunghan Diduga Terlihat Menunduk Melewati Karangan Bunga Protes Penggemar
KPK Ungkap Tidak Semua Gratifikasi Bertentangan dengan Hukum, Kok Bisa?
Puluhan Warga Sumringah BLT Desa Jomin Timur Dicairkan
Polres Purwakarta Resmi Berlakukan Operasi Zebra Lodaya 2024, Catat Waktunya!
Catat! Kamu Tidak Boleh Tertawa dalam 3 Tempat Ini, Begini Penjelasannya