INSIBERNEWS - Apakah Anda pelamar CPNS 2024 yang berjenis kelamin laki-laki?
Jika iya, simak artikel ini sampai selesai karena akan membahas aturan pakaian SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024.
Sebelum itu, pelaksaan SKD CPNS 2024 akan dimulai sebentar lagi pada 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Baca Juga: 8 Desain Rumah Modern 2024 dengan Konsep Terbuka yang Lagi Ngetren dan Estetis
Pelaksaan tes SKD tersebut menggunakan sistem CAT sehingga meminimalisir kecurangan yang bisa terjadi.
Ketentuan Pakaian SKD Laki-laki
1. Kemeja putih polos, lengan panjang, dan berkerah
2. Celana panjang formal berwarna hitam
3. Tidak boleh menggunakan jeans atau corduroy atau khakis maupun legging
4. Sepatu formal berwarna hitam.***
Artikel Terkait
Biodata Lee Jae-sung yang Cetak Gol Pertama Korea Selatan Atas Yordania: Ternyata Umurnya...
Klasemen Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Siapakah Peringkat Kedua Terbaik?
Pelaku Tindak Asusila di Yayasan Panti Asuhan Tangerang Akan Dikenakan Hukuman 15 Tahun Penjara?
Fakta Lain Mengenai Yayasan Panti Asuhan Tangerang yang Lakukan Tindak Asusila, Tidak Terdaftar Dinsos
Semakin Memanas! Korea Utara Tuding Korea Selatan Kirim Drone dan Selembaran Propaganda ke Wilayahnya