Di Balik Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim, Ternyata Ada Beban Berat di Baliknya, Apa Saja?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:25 WIB
Ada sejumlah beban yang harus dijalani hakim mengingat tak ada kenaikan gaji selama 12 tahun (Instagram @matanajwa)
Ada sejumlah beban yang harus dijalani hakim mengingat tak ada kenaikan gaji selama 12 tahun (Instagram @matanajwa)

Beban kerja dan jumlah hakim yang tidak profesional

Diketahui bahwa jumlah hakim tingkat pertama hanya ada 6.069 dengan beban 2.845.784 perkara.

Data tersebut berasa dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada 2023.

Selain menangani kasus perkara, hakim juga memiliki tugas untuk melakukan pengawasan bidang dan manajemen peradilan.

Baca Juga: Korut Umumkan Penutupan Permanen Perbatasan dengan Korsel, Hubungan Kian Memanas

Kesehatan mental dan harapan hidup yang buruk

Hakim bekerja jauh dari keluarganya sehingga adanya gangguan kecemasan dan mental.

Bahkan banyak hakim-hakim yang melakukan konseling ke psikolog serta perlu mengkonsumsi obat penenang.

Menurut catatan dari SHI, terdapat 17 hakim meninggal selama 2024 ini saat bertugas dan hidup sendiri di indekos jauh dari keluarga.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X