INSIBERNEWS - Puan Maharani sebagai ketua DPR RI periode 2019-2024 kini kembali terpilih menjabat di kedudukan yang sama.
Pada Rapat Paripurna ke-2 DPR RI, Selasa (1/10/2024), Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR periode 2024-2029.
Puan Maharani merupakan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kembali mendapat tanggung jawab untuk memimpin DPR RI.
Baca Juga: AS Dan Indonesia Bakal Uji Coba Solusi Kota Cerdas IKN
Ketua DPR RI memiliki peran penting dalam mengoordinasikan fungsi dan tugas DPR sebagai lembaga legislatif.
Ketua DPR RI dipilih oleh anggota DPR untuk memimpin dan menjalankan sejumlah kewajiban utama yang berhubungan dengan legislatif, representasi, dan pengawasan.
Salah satu kewajiban utama Ketua DPR RI adalah memimpin rapat-rapat DPR, baik rapat paripurna maupun rapat kerja dengan pemerintah atau pihak lainnya.
Baca Juga: Kacau! Sejumlah Kepala Daerah Miliki Modus Baru Manipulasi Data Inflasi Demi Dapatkan Bonus
Ketua DPR bertanggung jawab menjaga jalannya rapat agar sesuai dengan peraturan dan memastikan setiap agenda dibahas dengan efektif dan tertib.
Sebagai pimpinan DPR, Ketua DPR juga memiliki kewajiban mengawasi kinerja pemerintah dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan rakyat.
Dalam hal ini, Ketua DPR berperan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR melalui rapat kerja dan proses evaluasi.
Baca Juga: Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Jadi WNI dan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Ketua DPR RI berperan strategis dalam memastikan bahwa lembaga ini bekerja secara efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Artikel Terkait
Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Dua Pemain Sepak Bola Belanda
DPR Beri Sinyal Enggan Pindah ke IKN Buru-buru, Ini Buktinya
DPR RI Setujui APBN Pertama Prabowo Untuk Belajar Negara Sebanyak 3.621 Triliun Rupiah
Wow! Kini Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Akibat DPR Sahkan Revisi UU Keimigrasian
Resmi Dilantik Jadi DPR RI, Uya Kuya Berharap Ditempatkan di Komisi I, III dan IX