Seorang ASN Bekasi yang Protes Kegiatan Berdoa Kristiani Ternyata Langgar Pasal-pasal Berikut

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 25 September 2024 | 18:45 WIB
Pasal yang dilanggar oleh seorang ASN yang protes saat tetangganya berdoa bersama (Twitter)
Pasal yang dilanggar oleh seorang ASN yang protes saat tetangganya berdoa bersama (Twitter)

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Baca Juga: Raja nya Vitamin C: Jeruk, Kiwi, dan Stroberi

Di samping itu, mengenai pendirian rumah ibadah yang diprotes oleh seorang ASN Bekasi ini sudah diatur dalam SKB 2 Menteri.

SKB 2 Menteri tersebut adalah surat keputusan negeri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Di dalam SKB tersebut berisi persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan rumah ibadah. Juga memuat mengenai perizinan sementara gedung untuk beribadah.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Tertabrak Sepeda Motor saat Mencegat Telolet di Bekasi

Tapi jika ibadah dilakukan secara tidak permanen maka tidak diperlukan surat izin tersebut.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X