Kemudian Nasrullah menjelaskan, kalau Kaesang bukan penyelenggara negara yang dikenakan aturan UU Tipikor.
Baca Juga: Apa Itu Childfree? Memahami Pilihan Hidup Tanpa Anak
"Jadi enggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya," ujarnya.
Nasrullah mengungkap, kliennya saat ini menunggu arahan dan petunjuk dari KPK terkait tindakan apa yang seharusnya dilakukan.
Karena sebagai warga yang patuh pada hukum, sudah mengklarifikasi perihal dugaan gratifikasi jet pribadi.
"Mengenai detailnya, teman-teman bisa tanya langsung ke KPK. Karena tadi kami sudah sampaikan detail perjalanan yang terkait perjalanan ke Amerika," ujar dia.
Artikel Terkait
Apa Itu Childfree? Memahami Pilihan Hidup Tanpa Anak
Heboh! Begini Kronologi Bos Yamaha, Yoshihiro Hidaka Ditikam Pisau Putri Sendiri
Netizen Bereaksi Terhadap Dukungan Danielle NewJeans untuk Min Hee Jin
Meladani Sifat Serta Kepemimpinan Rasulullah SAW, Ratusan ASN Pemkab Purwakarta Antusias Ikut Peringatan Maulid
Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Ajak Komunitas Ojek Peduli Lingkungan Kamtibmas
J-Hope BTS Rayakan Chuseok dari Wajib Militer dengan Pesan Menyentuh dan Canda Khasnya
Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Warga Subang Antusias Ikut Giat HUT Ke-1 Padepokan 11 Elang Putih Dari Selatan
BRI Liga 1 2024: Ini Link Live Streaming Borneo FC vs Malut United di Pekan Kelima
Korea Selatan Hadapi Darurat Kejahatan Deepfake: Ancaman dan Upaya Penanggulangan
Inilah Head to Head Borneo FC vs Malut United BRI Liga 1 2024, Kick Off 19.00 WIB