Aksi 8 Anggota DPRD Lebak dari Fraksi 7 Partai, Lawan PDIP Buat Surat Pernyataan Dukungan Untuk Junaidi Ibnu Sebagai Ketua DPRD periode 2024-2029

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 15 September 2024 | 10:09 WIB
Gambar Surat Pernyataan Dukungan Untuk Junaidi Ibnu Sebagai Ketua DPRD periode 2024-2029 (Istimewa )
Gambar Surat Pernyataan Dukungan Untuk Junaidi Ibnu Sebagai Ketua DPRD periode 2024-2029 (Istimewa )

INSIBERNEWS, LEBAK - Aksi 8 anggota DPRD Lebak dari Fraksi 7 Partai lakukan perlawanan terhadap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan membuat surat pernyataan dukungan untuk Junaidi Ibnu sebagai Ketua DPRD periode 2024-2029

Surat pernyataan tersebut, dibuat tertanggal 13 September 2024, berkop surat resmi dari DPRD Lebak, Jalan Abdi Negera Nomer 8, Rangkasbitung Barat, Lebak, Banten 42312

Dalam surat tersebut, terdapat 8 Fraksi dari 7 partai yang menyatakan dukunganya terhadap Juanedi Ibnu Jarta sebagai Ketua DPRD Lebak untuk masa bakti lima tahun kedepan.

Baca Juga: Sepak Bola PON 2024, Aceh Menang WO Usai Wasit Pingsan Kena Bogem Pemain Sulteng

Adapun nama-nama ke-8 anggota Fraksi dari 7 partai yang telah menyatakan dukungannya tersebut, yaitu;

1. H Yanto, SH dari Fraksi Partai Nasdem ditandatangani.

2. Acep Dimiyati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditempel dan ditangani.

3. Bangbang SP dari Wk Fraksi Partai Gerindra bersetempel dan ditandatangani.

4. Saleh dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) bersetempel dan ditandatangani.

Baca Juga: Penuhi Asupan Protein Dengan Dada Ayam No Hambar-hambar, Cobain Resep Dada Ayam Lezat dan Mudah!

5. Yayan Ridwan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersetempel dan ditandatangani.

6. Asep Nuh dari Faraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersetempel dan ditandatangani.

7. Agil Zulfikar dari Fraksi Partai Gerindra bersetempel dan ditandatangani.

8. Rifo dari Fraksi Partai Demokrat bersetempel dan ditandatangani.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X