Mahfud MD Ungkap Kondisi Korupsi di Indonesia Terjadi Secara Horizontal dan Vertikal, Apa Artinya?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 14 September 2024 | 10:19 WIB
Terdapat korupsi horizontal dan vertikal diungkap oleh Mahfud MD (YouTube Novel Baswedan)
Terdapat korupsi horizontal dan vertikal diungkap oleh Mahfud MD (YouTube Novel Baswedan)

INSIBERNEWS - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan sempat bertemu untuk membahas bagaimana kondisi korupsi di Indonesia.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa korupsi di Indonesia saat ini jauh berbeda dengan awal reformasi.

Karena korupsi saat ini dinilai semakin merajalela dan juga semakin terang-terangan dilakukan.

Baca Juga: Bukan Dollar AS! Ini Mata Uang Tertinggi di Tahun 2024

Dilansir InsiberNews dari kanal YouTube Novel Baswedan (14/9/2024), Mahfud MD mengungkapkan bahwa saat ini korupsi terjadi secara horizontal dan juga vertikal.

“Korupsi kalau dilihat dari awal sebenarnya mengalami kemunduran yang luar biasa. Sekarang ini korupsi itu berkembang secara horizontal dan vertikal,” ungkap Mahfud MD.

Korupsi merupakan masalah serius yang dapat menghambat kemajuan suatu negara dan merugikan masyarakat. Korupsi dapat dibagi menjadi dua kategori utama: horizontal dan vertikal.

Baca Juga: Chicken Wings Garang Asam: Resepnya Dijamin Bikin Nagih!

Korupsi horizontal terjadi ketika praktik korupsi melibatkan individu atau kelompok dalam tingkat yang sama, seperti antara rekan kerja atau sesama pejabat dalam suatu lembaga.

Contoh tipikalnya adalah suap dalam pengadaan barang atau jasa, di mana para pihak yang memiliki posisi yang sama dalam hierarki organisasi saling bertindak curang untuk keuntungan pribadi.

Korupsi horizontal sering kali menyebabkan inefisiensi dan ketidakadilan di dalam sistem yang bersangkutan.

Baca Juga: Pria Tewas Terjepit Pintu Bekas Gedung di Gunung Mas, Diduga Mencuri

Sebaliknya, korupsi vertikal terjadi antara pihak yang memiliki kekuasaan berbeda, biasanya antara pejabat tinggi dan bawahan mereka.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: YouTube Novel Baswedan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X