Namun rencana kebijakan ini menuai protes terutama untuk kalangan menengah ke bawah.
Karena pada kalangan tersebut dinilai masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi jika gaji pekerja kemudian dipotong untuk dana pensiun.
Baca Juga: Begini Respon Gibran Rakabuming Raka Soal Pemilik Akun Fufufafa
Dana pensiun memainkan peran krusial dalam memastikan perlindungan finansial saat memasuki usia pensiun.
- Penerapan asuransi third party liability (TPL) wajib bagi kendaraan bermotor
- Naiknya PPN menjadi 12% mulai 2025
- Rencana penyesuaian harga transportasi umum seperti KRL.***
Artikel Terkait
Terungkap! Begini Alasan Jokowi Buat Kebijakan Potong Gaji untuk Iuran Tapera
Presiden Jokowi Bagai Obral Tanah Air Karena Kebijakan Hak Guna Usaha hingga 190 tahun di IKN
Mengenal Ideologi Ekonomi: Apa Saja Jenis Ideologi Ekonomi?
Waduh! Ada Ancaman Serius Ekonomi Indonesia Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi
Perbedaan Tingkat Ekonomi di Indonesia: Dari Golongan Miskin hingga Kelas Atas