Miris! Rawat Landak Jawa Karena Iba, Nyoman Sukena Justru Jadi Terdakwa

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 7 September 2024 | 16:25 WIB
Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara Landak Jawa (Twitter @neVerlonely)
Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara Landak Jawa (Twitter @neVerlonely)

INSIBERNEWS - Seorang pria dari Bongkasan Pertiwi, Bali menjadi tersangka karena memelihara Landak Jawa.

Pria tersebut bernama Nyoman Sukena yang mendapatkan Landak Jawa dari bapak mertuanya.

Karena memelihara Landak Jawa tersebut, Nyoman Sukena menjadi terdakwa pemeliharaan hewan yang dilindungi.

Baca Juga: Pelamar CPNS 2024 Alami Lonjakan Hingga Tembus 3,2 Juta Pendaftar

Dilansir InsiberNews dari akun Twitter @neVerAlonely (7/9/2024), diketahui bahwa mertua Nyoman Sukena menemukan sepasang Landak Jawa di ladang.

Karena iba maka kedua Landak Jawa tersebut diambil dan dipelihara. Setelah mertua Nyoman Sukena meninggal, landak tersebut dipelihara oleh Sukena.

Nyoman Sukena memelihara landak tersebut hingga beranak pinak, dan ia tidak mengetahui bahwa hewan yang ia pelihara termasuk ke dalam hewan yang dilindungi.

Baca Juga: Penasaran! Apakah Benar Bakteri dalam Susu Berfermentasi Baik untuk Usus?

Karena Nyoman Sukena dilaporkan memelihara hewan dilindungi maka ia ditangkap pihak berwajib dan menjadi terdakwa.

“Namun ada seseorang yg melaporkan Sukena ke polisi, akhirnya Ditreskrimsus Polda Bali menangkap dan menyita landak sebagai barang bukti,” ketik akun @neVerAlonely.

Awalnya Sukena hanya dikenakan wajib lapor pada saat penyidikan berlangsung. Namun ketika kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung, maka Sukena ditahan di lapas Kerobokan selama 20 hari. Kemudian kasus berlanjut ke persidangan.

Baca Juga: Kiky Saputri Kena Sindir Andhika Pratama, Kritik Ketidakadilan Tapi Ditawari Buzzer Tidak Menolak

Pada sosial media viral video Nyoman Sukena yang menangis ketika digiring oleh polisi.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X