Daftar Tunjangan Kinerja Terbaru Pegawai Komnas HAM Setelah Jokowi Menaikkannya, Paling Tinggi Rp29 Juta

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Selasa, 3 September 2024 | 12:19 WIB
Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Komnas HAM, ini daftarnya (Biro Pers Setpres)
Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Komnas HAM, ini daftarnya (Biro Pers Setpres)

Kelas jabatan 11: Rp5.183.000

Kelas jabatan 10: Rp4.551.000

Kelas jabatan 9: Rp3.781.000

Kelas jabatan 8: Rp3.319.000

Baca Juga: Olahraga Pagi, 5 Gerakan Efektif Mengurangi Stres Sehari-hari, Yuk dicoba!

Kelas jabatan 7: Rp2.928.000

Kelas jabatan 6: Rp2.702.000

Kelas jabatan 5: Rp2.493.000

Kelas jabatan 4: Rp2.350.000

Baca Juga: Intip! Ninja Kawasaki ZX-4RR Model 2025 Dapat Model Warna Apa Saja!

Kelas jabatan 3: Rp2.216.000

Kelas jabatan 2: Rp2.089.000

Kelas jabatan 1: Rp1.968.000.***

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X