1. Zona I Rp9.000-50.000 per kunjungan atau pasien.
2. Zona II Rp13.000-95.000 per kunjungan atau pasien.
3. Zona III Rp11.000-73.000 per kunjungan atau pasien.
Pendaftaran dan administrasi medis untuk administrasi lainnya
1. Zona I Rp27.000-200.000 per kunjungan atau pasien.
2. Zona II Rp30.000-250.000 per kunjungan atau pasien.
3. Zona III Rp33.000-290.000 per kunjungan atau pasien.
Baca Juga: Nikita Mirzani, Sindir Podcester Indonesia Lewat Insta Story Instagramnya
Biaya akomodasi medis rawat inap untuk kelas II
1. Zona I Rp165.000-660.000 per hari
2. Zona II Rp185.000-743.000 per hari
3. Zona III Rp206.000-825.000 per hari
Peraturan ini mulai berlaku setelah 15 hari terhitung sejak peraturan dikeluarkan, pada 27/8/2024.***
Artikel Terkait
Kabar Bahagia! Akhirnya Kimberly Ryder Punya Mobil Baru, Hadiah Dari Jhon Lbf
Begini Pesan Almarhum Shella Selpi Kepada Albi Suaminya, Sebelum Shella Meninggal Dunia
Dituding Jegal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta dan Jabar, Jokowi : Apa Urusannya?
Nikita Mirzani, Sindir Podcester Indonesia Lewat Insta Story Instagramnya
PLTS Ground-Mounted Kapasitas 100 MWp Terbesar di Indonesia, Wujudkan Kawasan Industri Hijau Purwakarta
Bagikan Poto Sedang Berhijab, Azizah Salsha Tuai Pujian dan Doa Netizen
Ada Jeon Jong Seo dan Ji Chang Wook, Ini Daftar Pemain Drama 'Quen Woo'