INSIBERNEWS - Kisah Jessica Wongso yang merupakan terpidana kasus kopi sianida masih terus menarik perhatian publik.
Kini Jessica Wongso sudah bebas bersyarat setelah menjalani pidana sekitar 8,5 tahun.
Dalam dakwaan, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara namun mendapatkan remisi sehingga saat ini sudah bebas bersyarat.
Baca Juga: Review Kang Mak From Pee Mak, Film Adaptasi dari Thailand dengan Genre Horor Komedi
Saat sudah bebas bersyarat, Jessica kembali teringat bagaimana ia menjalani rumitnya persidangan yang dilakukan sebanyak 32 kali.
Dilansir InsiberNews dari kanal YouTube Fristian Griec Media Official (19/8/2024),
Jessica mengungkapkan sejujurnya selama dipersidangkan ia masih merasa tidak percaya bahwa dirinya harus terlibat dalam kasus pembunuhan dengan kopi sianida.
Baca Juga: Cobain Resep Membuat Japchae Korea, Rahasia Tumis Mie Kaca Lezat yang Bikin Ketagihan!
Jessica merasa dirinya seperti bermimpi dan tidak siap menerima kenyataan bahwa dirinya menjadi tersangka dan harus menghadapi persidangan.
Hal yang dirasakan oleh Jessica saat itu adalah perasaan bingung. Perasaan bingung inilah yang kemudian membuat Jessica terlihat menjadi sangat tenang.
“Rasanya itu kaya mimpi ya, saya kok di sini gitu ya, ini apa, lagi apa gitu. Ini yang maksudnya perasaan saya belum mendarat ke bumi banget, belum tahu ini maksudnya apa,” ungkap Jessica Wongso.
Baca Juga: Resep dan Cara Mudah Membuat Kimchi Sendiri di Rumah dengan Bahan Sederhana, Yuk Dicoba!
“Masih bingung, kok saya dibeginiin, kok saya harus ada di sini,” tambahnya.
Artikel Terkait
Kini Telah Bebas Dari Penjara, Jessica Wongso Akui Sudah Plong, Tidak Ada Dendam
Dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara, Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hanya 8 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Jessica Wongso Ungkap Trauma Minum Kopi Usai Bebas Bersyarat dari Terpidana Kasus Sianida
Dicap Sebagai Pembunuh Berdarah Dingin, Jessica Wongso Maafkan Semua Pihak yang Berbuat Buruk