INSIBERNEWS, Purwakarta - Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, Polsek Cibatu Purwakarta Jabar menerapkan kegiatan patroli yang melibatkan beberapa personil guna menjaga keamanan dan mencegah potensi kejahatan. Rabu (14/8/2024)
Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan menginstruksikan kepada personil untuk melakukan patroli di area-area yang berpotensi menjadi sasaran tindak pidana, seperti pertokoan, pasar, obyek wisata, dan obyek vital, dengan tujuan agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam aktivitas sehari-hari.
Personil Polsek Cibatu menyampaikan pesan-pesan terkait Kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk memperhatikan situasi sekitar dan segera melaporkan hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Patroli dialogis ini memungkinkan kami untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat serta pihak-pihak terkait. Kami berharap dengan adanya interaksi seperti ini, keamanan di wilayah kami dapat terjaga dengan baik," ujar AKP Feri. Dalam keterangnya.
Baca Juga: Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, FPI : Bukti Nyata Paham Islamofobia!
Dengan kerjasama antara Polsek Cibatu dan masyarakat, diharapkan dapat terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Artikel Terkait
Tak Hanya Dzaky Asraf, Ini 11 Pemain PSM Makassar yang Usianya di Bawah 22 Tahun: Ada Ananda Raehan
Kasus Kebakaran Hanguskan PT.Libolon Purwakarta, Diduga ini penyebabnya
Cara Mengatur Pencahayaan untuk Desain Rumah Minimalis yang Nyaman dan Elegan
Giat Sambang Warga Polsek Kiarapedes, ini yang dilakukan Kepolisian
Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, FPI : Bukti Nyata Paham Islamofobia!
Meriahkan HUT RI Ke-79, Pemerintah Kecamatan Sukasari Bersama MWCNU Gelar Berbagai Lomba
Tak Hanya Lakukan KDRT, Cut Intan Nabila Juga Dapatkan Perlakuan Tak Terpuji Ini dari Armor Toreador
Bhabinkantibmas Karawang Menggelar Kegiatan Ronda Bersama Masyarakat Desa Binaan
Makanan Hampir Kadaluarsa: Haruskah Anda Tetap Mengonsumsinya?
Kajari Purwakarta Antusias ikut giat Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar dan Kejari Se-Jabar 2024