INSIBERNEWS, Purwakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus beserta jajaran antusias mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat Tahun 2024. Rabu (14/8/2024)
Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi ini merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, dari segi manfaatnya sebagai upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus agar lebih efektif, effisien, dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bhabinkantibmas Karawang Menggelar Kegiatan Ronda Bersama Masyarakat Desa Binaan
Monitoring adalah kegiatan pemantauan untuk memperoleh informasi secara terus-menerus sehingga hasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Evaluasi yaitu kegiatan penilaian di akhir kegiatan untuk melihat pencapaian dari program yang dijalankan. Monev berkaitan dengan pemahaman tentang persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan program.
Adanya sistem monev yang berfungsi dengan baik memungkinkan pelaksana program mengetahui kemajuan serta hambatan atau hal- hal yang tidak diduga yang secara potensial dapat menghambat jalannya program secara dini.
Baca Juga: Setelah 12 Tahun, Kim Jaejoong Akhirnya Bakal Konser di Jakarta!
Diharapkan dengan adanya kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi yang dilaksanakan secara berkala ini dapat mengoptimalkan penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Artikel Terkait
Tak Hanya Dzaky Asraf, Ini 11 Pemain PSM Makassar yang Usianya di Bawah 22 Tahun: Ada Ananda Raehan
Moment Hari Pramuka 2024, Ketua Kwartir Cabang Pramuka Purwakarta Anne Sabet penghargaan Melati Kwarnas
Kasus Kebakaran Hanguskan PT.Libolon Purwakarta, Diduga ini penyebabnya
Cara Mengatur Pencahayaan untuk Desain Rumah Minimalis yang Nyaman dan Elegan
Giat Sambang Warga Polsek Kiarapedes, ini yang dilakukan Kepolisian
Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, FPI : Bukti Nyata Paham Islamofobia!
Meriahkan HUT RI Ke-79, Pemerintah Kecamatan Sukasari Bersama MWCNU Gelar Berbagai Lomba
Tak Hanya Lakukan KDRT, Cut Intan Nabila Juga Dapatkan Perlakuan Tak Terpuji Ini dari Armor Toreador
Bhabinkantibmas Karawang Menggelar Kegiatan Ronda Bersama Masyarakat Desa Binaan
Makanan Hampir Kadaluarsa: Haruskah Anda Tetap Mengonsumsinya?