Dikutip INSIBERNEWS dari akun Instagram @ngomonginuang (7/8/2024), mantan Plt Sekwan DPRD Riau memberikan uang sebesar Rp1,5 juta kepada masing-masing nama yang tercantum dalam perjalanan dinas fiktif.
Uang tersebut diberikan sebagai uang tanda tangan. Kemudian sisanya dinikmati untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Miris! Seorang Ibu Banting Anak Kandung hingga di Tewas di Jaksel
Polisi menemukan bahwa mayoritas tiket pesawat fiktif untuk perjalanan dinas fiktif pada 2020-2021.
Dimana pada saat itu sedang diberlakukan pembatasan sosial (PKKM) dan jadwal penerbangan sangat sedikit.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengungkapkan telah ditemukan setidaknya 35.836 tiket pesawat palsu di Sekretariat DPRD Riau.
Baca Juga: Indonesia Berpotensi Raih Medali Emas Perdana di Olimpiade Paris 2024 Hari Ini: Ada 3 Peluang
“Di ranah penyidikan saat ini sudah bertambah 35.836 tiket. Ini tentunya terindikasi fiktif, sehingga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait.***
Artikel Terkait
Presiden Joko Widodo dan Rombongan Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Provinsi Riau
KPK Lakukan Akuntansi Forensik Untuk Optimalisasi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara (Asset Recovery) dari Tindak Pidana Korupsi
Geger! Video Viral Penampakan Harimau Muncul di Area Konsesi Pelalawan Riau
Terungkap! KPK Temukan 3 Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Apa Saja?
KPK Tindak Tegas Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa hingga Tambah Beberapa Aturan, Apa Saja?