Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemilik Daycare Depok Meita Irianty Bungkam Seribu Bahasa

Photo Author
Tiara JP, Insibernews
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 12:28 WIB
Potret Meita Irianty saat ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan anak balita (Foto: istimewa)
Potret Meita Irianty saat ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan anak balita (Foto: istimewa)

INSIBERNEWS - Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan), Meita Irianty pemilik daycare Depok terdiam seribu bahasa.

Saat ditampilkan ke hadapan awak media di Polres Metro Depok Taka da sepatah kata pun yang keluar dari mulut Meita Irianty.

Dengan mengenakan baju tahanan warna oranye dan jilbab abu-abu, Meita Irianty hanya tertunduk diam.

Baca Juga: Fakta-Fakta Terkini Pemilik Daycare Meita Irianty Ditahan Usai Aniaya Balita, Korban Mengalami Traumatik

Berbagai pertanyaan dari awak media ia abaikan, bahkan lebih dari satu menit Meita terus menerus bungkam meski Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana sudah memintanya untuk bicara.

Selain enggan untuk berbicara, Meita juga tak mengucapkan permintaan maaf meskipun sudah disinggung ia tetap memilih diam.

“Ada yang mau disampaikan, Mbak? Permohonan maaf atau seperti apa? Minta maaf minimal Mbak,” cecar pertanyaan media.

Baca Juga: Profil Meita Irianty, Influencer Sekaligus Pemilik Daycare Depok yang Diduga Aniaya Anak

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan, Meita mengaku khilaf atas penganiayaan yang dilakukannya kepada MK dan HW.

“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan yang bersangkutan menyatakan khilaf,” ungkap Arya dalam jumpa pers, Kamis (1/8/2024).

Meski demikian, penyidik masih tetap mendalami motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ungkap Arya.

 

 

Editor: Tiara JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X