Pemprov Jakarta Akan Angkat 4.000 Guru Honorer Menjadi KKI, Tahun 2024 Sebanyak 1.700 Guru Diangkat, Sisanya 2.300 Guru Diangkat Hingga Tahun 2025

Photo Author
A. Bima Putra, Insibernews
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 15:46 WIB
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bersilahturahmi dengan Para Kepala Sekolah Se Jakarta (Foto: Pemprov Jakarta)
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bersilahturahmi dengan Para Kepala Sekolah Se Jakarta (Foto: Pemprov Jakarta)

INSIBERNEWS - Pemprov Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan membuka lowongan guru Kontrak Kerja Individu (KKI) sebanyak 1.700 guru pada Agustus 2024 ini.

Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada saat menghadiri acara silaturahmi bersama Kepala Sekolah se-DKI Jakarta di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024).

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2024 di JCC Senayan

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, Pj. Gubernur Heru menegaskan bahwa 4.000 guru honorer di DKI Jakarta direkomendasikan untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain merekomendasikan Dapodik kepada 4.000 guru honorer, Pj. Gubernur Heru mengatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI membuka lowongan guru Kontrak Kerja Individu (KKI) sebanyak 1.700 guru pada Agustus 2024.

"Pada 2025 nanti, Pemprov DKI akan membuka kembali pendaftaran guru KKI. Jadi 2.300 guru honorer lainnya bisa ikut mendaftarkan diri. Jika nanti anggarannya memungkinkan, jumlahnya akan bertambah lagi.

Baca Juga: Stray Kids! Berhasil Duduki Tangga Lagu 200 Billboard, Akankah Stray Kids Menjadi Idol Mendunia Seperti BTS?

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memenuhi kebutuhan untuk kekurangan guru di sekolah khusus atau difabel,” imbuh Pj. Gubernur Heru.

Kemudian, terkait kekurangan guru, Disdik Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pemetaan bagi sekolah yang memiliki kelebihan guru.

Editor: A. Bima Putra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X