INSIBERNEWS, Purwakarta - Sungguh sangat memprihatinkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, belum menerima gaji sejak dilantik awal Juni 2024 lalu.
"Kami dilantik pada 3 Juni 2024 lalu dan sampai sekarang belum menerima gaji," kata sejumlah guru kepada wartawan.Rabu (31/7/2024)
Perlu diketahui jumlah total sebanyak 1.351 PPPK yang telah dilantik terdiri dari 992 orang tenaga guru, 300 orang tenaga kesehatan dan 59 orang tenaga teknis.
Baca Juga: Kepolisian Purwakarta Dukung Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting
Bagi pegawai tenaga teknis, seperti dinas sosial, ada Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. Namun TPP pun belum mereka terima.
"Gaji belum kami terima, begitu pun dengan TPP. Mudah-mudahan gaji dan TPP bisa segera kami terima," ujar seorang PPPK.
Dari keterangan yang diperoleh menyebutkan Pemkab Purwakarta akan membayarkan gaji PPPK mulai Agustus 2024.
"Kami dapat informasi gaji akan dibayarkan mulai Agustus, tapi hanya satu bulan yakni gaji Agustus saja," ucap PPPK tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Mochamad Nurcahya mengembangkan, bahwa gaji untuk pegawai PPPK akan dibayarkan mulai 1 Agustus 2024.
Nurcahya pun menjelaskan bahwa saat ini penggajian sudah dianggarkan secara rinci di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui perubahan parsial Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Juli.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Keimanan Ketaqwaan Anggota, Kepolisian Purwakarta Gelar Kegiatan Binrohtal
"Sebelumnya, anggarannya masih dalam satu paket, dan rapelnya juga akan dibayarkan pada Agustus 2024," kata Nurcahya.(Fuljo Saefulrohman)
Artikel Terkait
8 Drakor Baru! Tayang Bulan Agustus, Bisa Ditonton Di Netflix, Disney, dan Viki
Guru Dayecare di Depok Ungkap Kelakuan Bos yang Aniaya Balita, Rela Lepas Pekerjaan
Ledakan Tabung Gas Membawa Bencana, Luluh lantakkan Rumah di Cengkareng
Gritte Agatha Gelar Acara Gender Reveal, Teman Jadi Masuk UGD
Alasan Pemilik Daycare Meita Irianti Aniaya Balita karena Khilaf
Benarkah Sindikat Judi Online Tidak Bisa Tersentuh Hukum? Begini Jawaban Mahfud MD
Momen Berharga, Atlet Korea Selatan dan Utara Selfie Bareng di Olimpiade Paris 2024
Tingkatkan Kualitas Keimanan Ketaqwaan Anggota, Kepolisian Purwakarta Gelar Kegiatan Binrohtal
Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas, Ketua LP Ma’arif NU Jabar Dukung pembentukan unit layanan disabilitas
Kepolisian Purwakarta Dukung Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting