INSIBERNEWS - Rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu di Karo Sumatera Utara dibakar habis oleh dua orang berinisial R dan Y. Akibat dari kebakaran tersebut, Sampurna dan tiga anggota keluarganya meninggal dunia.
Diketahui kini dua pelaku pembakaran sudah ditangkap polisi untuk melakukan penyelidikan.
"Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut.
Baca Juga: Bebas! Hakim PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.
"Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka," ucapnya.
Sebelumnya kedua pelaku sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.
"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian dia membakar," ucapnya.
Sebelumnya, informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekira pukul 03.40 WIB, Kamis (27/6). Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar.Baca Juga: Dikonfirmasi Agensi, HyunA dan Yong Junghyung akan menikah Bulan Oktober
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut.
Di sisi lain, Dewan Pers menyoroti kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu tersebut. Dewan Pers meminta peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas.
Artikel Terkait
Tembak Kepala Warga, Ini Kronologi Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah
Waspada! Modus Janji Manis Dapat Lowongan Kerja, Ternyata Data Pribadi Dipakai untuk Pinjol
Efek Pengguna Sabu, Kenali Ciri-ciri Penggunaannya!
Pemilu Telah Usai, Mahfud: Jangan Marah Melulu yang Menang Harus Diakui!
Arkeolog Dikagetkan Penemuan Gua Tertua di dunia, Ternyata di Indonesia,
Bahaya Candu Cafein, Bila Keseringan Ini Efek Sampingnya!
Profil Dewi Paramita Alias Mici, Mantan Tunanga Ohim yang Ditinggal Menikah dengan Salshabilla Adriani
Berkah bulan Muharram, Baznas Purwakarta Sukses Gelar Program Khitanan Anak Sholeh
Bebas! Hakim PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Dikonfirmasi Agensi, HyunA dan Yong Junghyung akan menikah Bulan Oktober