2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumatera Utara Kini Telah Ditangkap Polisi

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Senin, 8 Juli 2024 | 15:10 WIB
Ilustrasi kebakaran (Istimewa)
Ilustrasi kebakaran (Istimewa)

INSIBERNEWSRumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu di Karo Sumatera Utara dibakar habis oleh dua orang berinisial R dan Y. Akibat dari kebakaran tersebut, Sampurna dan tiga anggota keluarganya meninggal dunia.

Diketahui kini dua pelaku pembakaran sudah ditangkap polisi untuk melakukan penyelidikan.

"Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut.

Baca Juga: Bebas! Hakim PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.

"Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka," ucapnya.

Sebelumnya kedua pelaku sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.

"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian dia membakar," ucapnya.

Sebelumnya, informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekira pukul 03.40 WIB, Kamis (27/6). Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar.Baca Juga: Dikonfirmasi Agensi, HyunA dan Yong Junghyung akan menikah Bulan Oktober

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut.

Di sisi lain, Dewan Pers menyoroti kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu tersebut. Dewan Pers meminta peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas.

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X