INSIBERNEWS, LEBAK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak memanggil Human Resource Development (HRD) PT PWI 6, Gara - gara adanya dugaan pungli dan pemerasan terhadap Karyawanya oleh Oknum Pimpinan PT Parkland Word Indonesia (PWI) 6, HRD perusahan tersebut dipanggil Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak.
Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto mengatakan, pemanggilan manajer HRD PT PWI 6 yakni saudara Zaenal dilakukan pada Jumat (28/6/2024).
“ Iya benar, kami telah memanggil HRD PT PWI 6 untuk klarifikasi adanya masalah pemerasan dan pungli di perusahaan tersebut,” ujar Rully pada awak media, di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2024).
Menurut Rully, dalam klarifikasinya Zaenal sebagai HRD perusahaan mengakui dan membenarkan adanya tindakan pungutan yang dilakukan oknum pimpinan di PWI 6 terhadap karyawan.
“Saya tanya kenapa belum juga ditindak lanjuti, karena masalah tersebut sebetulnya bukan lagi ranah Disnaker, melainkan ranah aparat penegak hukum (APH),” jelasnya.
Rully menegaskan, permasalahan adanya dugaan pungli dan pemerasan di PWI 6 ini sudah masuk ranah pidana. Sehingga, jika pihak manajemen tidak dapat menyelesaikannya dengan adil dan bijak bisa dilaporkan ke kepolisian.
“Iya, karena ini sudah ranahnya pidana Disnaker tidak bisa melakukan tindakan lebih jauh, adapun pemanggilan kemarin hanya klarifikasi kebenarannya saja,” kata Rully
Baca Juga: Gudang Sabu 72 Kg Tangerang, Di Grebek Polda Metro Jaya!
HRD PT PWI 6, kata Rully, mengaku belum bisa melakukan tindakan terhadap oknum pimpinan yang melakukan dugaan pungli dan pemerasan yang mengatas namakan pribadi atau perusahaan.
“Saya juga heran masa sekelas HRD tidak bisa melakukan tindakan untuk mengamankan dan untuk menjaga kondusifitas perusahaan,” ungkapnya.
Jika tidak ada jalan keluar setelah pemanggilan ini, kata Rully, pihaknya menyarankan agar melaporkannya ke APH, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
Sementara Abdul Rohman, Anggota DPRD Lebak dari fraksi PKS menyayangkan adanya tindakan pungli dan pemerasan yang dilakukan oknum pimpinan PT PWI 6.
Artikel Terkait
Peretas Ransomware PDN Minta Maaf ke Indonesia, Janji Bakal Berikan Kunci Pembuka Gratis
Terungkap! Ini Alasan Ayu Ting Ting Batalkan Pertunanangan dengan Muhammad Fardhana
Detik-Detik Terakhir Pria Korban Mutilasi ODGJ di Garut, Sempat Jalan Bareng
SIM Format Baru Akan Mulai Berlaku Pada Juli 2024, Ini Perbedaannya
Profil Lengkap dan Fakta Menarik Heo Seong Beom Horang, Sang Guest Master Clash of Champions Ruang Guru
Keji! Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia di Jaktim Ternyata Pegawai KAI
Geger! Pelaku Mutilasi di Garut Ternyata Kanibal, Sempat Makan Daging Korban
Ngeri! Gara-Gara Kejar Layangan, Bocah 8 Tahun Masuk ke Tol Cijago dan Tewas Tertabrak Mobil
Wajib Tahu! Ini Manfaat Air Rebusan Serai dan Jeruk Nipis Bagi Kesehatan, Dapat Mencegah Penyakit Kanker
Terkuak! Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Lettu Fardhana, Begini Alasannya