Polda Banten Ungkap Mafia Gas di Cilegon, Ternyata Punya Omset Miliaran.

Photo Author
D. Amanda, Insibernews
- Jumat, 21 Juni 2024 | 10:02 WIB
Barang bukti tabung gas yang diamankan polisi dari mafia gas di Cilegon  (R. Iza)
Barang bukti tabung gas yang diamankan polisi dari mafia gas di Cilegon (R. Iza)

"Kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 3 Miliar selama 8 bulan beroperasi," ucapnya.

Dalam penangkapan kedua pelaku tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, 31 Tabung gas ukuran 50 kg isi, 32 Tabung gas ukuran 50 kg koson, 12 Tabung gas ukuran 5,5 kg Isi, 11 Tabung gas ukuran 5,5 kg kosong, 5 tabung gas ukuran 12 kg Isi, 146 tabung gas ukuran 12 kg kosong, 133 tabung gas ukuran 3 kg Isi, 200 tabung gas ukuran 3 kg kosong.

Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 Unit Mobil Suzuki Cary Warna Hitam dengan Nopol A-8143-RA, 1 unit mobil Suzuki Cary warna Putih berikut kunci kontak dengan Nopol A 8384 AF, 1 buah timbangan digital, 10 tombak besi, 11 selang regulator yang sudah di modifikasi, 6 ikat tutup segel tabung Gas ukuran 50 kg, 2 plastik kecil berisi tutup segel tabung Gas ukuran 12 Kg warna putih dan warna kuning, 2 buah kunci pas, 1 buah gergaji, dan 2 buah Obeng.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana. 

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 60 miliar," tandasnya. (R.Iza)

Halaman:

Editor: D. Amanda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X