"Kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 3 Miliar selama 8 bulan beroperasi," ucapnya.
Dalam penangkapan kedua pelaku tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, 31 Tabung gas ukuran 50 kg isi, 32 Tabung gas ukuran 50 kg koson, 12 Tabung gas ukuran 5,5 kg Isi, 11 Tabung gas ukuran 5,5 kg kosong, 5 tabung gas ukuran 12 kg Isi, 146 tabung gas ukuran 12 kg kosong, 133 tabung gas ukuran 3 kg Isi, 200 tabung gas ukuran 3 kg kosong.
Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 Unit Mobil Suzuki Cary Warna Hitam dengan Nopol A-8143-RA, 1 unit mobil Suzuki Cary warna Putih berikut kunci kontak dengan Nopol A 8384 AF, 1 buah timbangan digital, 10 tombak besi, 11 selang regulator yang sudah di modifikasi, 6 ikat tutup segel tabung Gas ukuran 50 kg, 2 plastik kecil berisi tutup segel tabung Gas ukuran 12 Kg warna putih dan warna kuning, 2 buah kunci pas, 1 buah gergaji, dan 2 buah Obeng.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 60 miliar," tandasnya. (R.Iza)
Artikel Terkait
Ikuti Turnamen ASEAN Boys Championship U-16 Tahun 2024, Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-16 Nova Arianto Resmi Panggil 23 Pemain
Moment Hari Jadi Purwakarta Ke-193. Ribuan ASN Hanyut Dalam Zikir Dan Doa
Sang Presenter Irfan Hakim Diizinkan Poligami oleh Istri, Begini Reaksinya
Awet! Tag Negatif Sukolilo Pati di Google Maps Masih Ada, Kapolda: Nanti Kita Ganti
Kejaksaan Negeri Lebak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli
Sakit Perut Setelah Berhubungan Sering Terjadi Pada Wanita, Wajib Tahu Penyebab dan Cara Mengatasinya
Tak Disangka! Dibuat dari Percakapan Sehari-hari, Lagu Sal Priadi Dari Planet Lain Viral di Media Sosial
Nasib Nahas, Pelaku Pencuri Mini Market di Depok Terjebak Kebakaran
Heboh! Mualaf Papua Menyerahkan Babi Sebagai Hewan Kurban, Warganet : Belum Mendalam Ilmu Nya
Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Musisi Virgoun Ditangkap Polisi