Al meminta agar para Direksi Bank Banten tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Sebab, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan proses hukum kepada setiap tindakan yang menyalahi peraturan.
"Kita melakukan MoU dengan Kejaksaan jadi kami meminta kepada segenap jajaran direksi untuk mengelola Bank Banten ini dengan benar," cetusnya.
Selain itu, kata Al Muktabar, pelibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dijajaran direksi Bank Banten sengaja dilakukan hal itu sebagai bentuk pengawalan dan penegakan hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan.
"Komisarisnya juga ada dari Kejaksaan Agung dan ada dari Kepolisian," pungkasnya.
Artikel Terkait
11,8 Juta Boks Katering Makanan Khas Nusantara Telah Dinikmati Jemaah Haji Reguler Indonesia
Tips Kreatif: Menghilangkan Karat Pisau Langsung Rontok Dan jadi Kinclong Seperti Baru
Karomah dan Keistimewaan Air Zamzam, Serta Mukjizatnya Nabi Ismail yang Jarang Diketahui
Destinasi Wisata Kepulauan Raja Ampat, Pesona Keindahan Alam Bawah Laut Para Raja
Presiden Bentuk Satgas Judi Online, Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum
Empat Destinasi Wisata di Tanah Karo yang Mempesona dan Miliki Keindahan Alam yang Eksotis
Mitos Ayam Cemani, Seluruh Tubuhnya Hitam Dipercaya Sebagai Penolak Santet Dan Memiliki Kekuatan Magis
Tips Kreatif: 5 Cara Mengusir Lalat dengan Bahan Alami yang Ramah Lingkungan, Aman dan Sangat Mudah!
Destinasi Wisata Pulau Putri Sibolga Yang Fenomenal Bagi Pecinta Olahraga Snorkling, Sangat Cocok Nikmati Liburan Sekolah
Intip Kemewahan Lapang Mini Soccer Galuh Panca Rasa Cibeber, Telan Dana Desa Rp1,5 Milyar