INSIBERNEWS - Dalam konferensi pers yang digelar Polda Jawa Barat mengenai penangkapan seorang tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah jadi buron sejak 2016 yaitu Pegi alias Perong alias Robi, Polisi menyebutkan total tersangka dalam kasus tersebut hanya sembilan orang.
“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas tapi sembilan , sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimun Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi Pers Polda Jabar yang dikutip, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Pegi Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Lagi DPO Kasus Pembunuhan Vina
Ia mengatakan bahwa buron dalam kasus pembunuhan Vina hanya satu yaitu Pegi dan delapan tersangka lainnya sudah diadili dengan hukuman penjara.
Dalam hal ini pihak kepolisian mengatakan akan menuntaskan dan akan melakukan penanganan kasus ini secara professional.
Artikel Terkait
Pegi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Terancam Hukuman Mati!
Niat Kerja Gadis ABG Malingping, Jadi Korban Rudapaksa
Prakiraan Cuaca Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin 27 Mei 2024 Rata-rata Cerah Berawan
Pegi Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Lagi DPO Kasus Pembunuhan Vina
Viral! Sekelompok Remaja di Tulungagung Diduga Cekoki Anak TK dengan Miras