INSIBERNEWS - Kini Polda Jawa Barat sudah resmi menegaskan bahwa tak ada lagi DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky usai Pegi alias Perong ditangkap.
Bahkan Polda Jawa Barat juga menyebutkan hanya ada Sembilan orang bukan sebelas orang tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Hal tersebut disampaikan Polda Jabar pada saat menggelar konferensi pers penangkapan seorang tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah jadi buron yaitu Pegi sejak 2016 lalu.
Baca Juga: Pegi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Terancam Hukuman Mati!
“Perlu saya tegaskan,tersangka semua bukan sebelas, tapi Sembilan, sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam sebuah konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Sementara itu, perihal dugaan salah tangkap yang ramai diperbincangkan, Polisi mengatakan bahwa keterangan saksi dan pelaku sudah teruji di pengadilan. Maka dari itu, polisi meminta agar hal tersebut sudah tidak perlu dipersoalkan.
Selain itu, polisi juga siap menghadapi tersangka jika nanti tersangka mengajukan praperadilan mengingat hal tersebut merupakan hak tersangka.
Polisi juga sudah menetapkan bahwa Pegi merupakan otak dari peristiwa pembunuhan Vina Cirebon.
Artikel Terkait
Roy Kiyoshi Angkat Bicara Soal Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Katanya Begini ...
Momen Elon Musk Takjub dengan Kecerdasan Siswa SD Asal Papua!
Pegi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Terancam Hukuman Mati!
Niat Kerja Gadis ABG Malingping, Jadi Korban Rudapaksa
Prakiraan Cuaca Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin 27 Mei 2024 Rata-rata Cerah Berawan