INSIBERNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan ketersediaan dana darurat untuk penanggulangan bencana di Indonesia masih dalam kondisi aman dan mencukupi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini masih mengantongi Dana Siap Pakai (DSP) dengan nilai mencapai Rp950 miliar.
Mengingat ketersediaan dana yang dinilai masih cukup tebal tersebut, pihak bendahara negara belum mengucurkan anggaran tambahan baru.
"Kata dirjen saya, dia (BNPB) masih punya Rp900 miliar siap pakai, itu pun belum habis," ujar Purbaya saat memberikan keterangan dalam sebuah taklimat media di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Marbun, turut merinci lebih dalam terkait postur anggaran lembaga garda terdepan penanganan bencana tersebut.
Ia menjelaskan bahwa total pagu anggaran yang dialokasikan untuk BNPB pada tahun ini menyentuh angka Rp5,7 triliun, di mana porsi dana siaga darurat bencana yang saat ini tersisa dan siap digunakan adalah sebesar Rp950 miliar.
Dari total keseluruhan pagu tersebut, serapan anggaran yang telah dilaporkan secara resmi sejauh ini baru menyentuh angka Rp2,6 triliun.
Meski demikian, Robert menyadari bahwa angka realisasi penyerapan di lapangan kemungkinan besar jauh lebih tinggi daripada laporan yang tercatat di atas kertas.
Baca Juga: Jangan Cuma Ditegur! Mahfud MD Desak BGN Pidanakan Dapur Makan Bergizi Gratis Biang Keracunan Siswa
Hal ini sangat wajar terjadi mengingat proses pengerjaan proyek penanggulangan maupun rehabilitasi pascabencana di berbagai daerah masih terus berjalan secara intensif, sementara proses rekapitulasi pelaporan administratif dari daerah ke pusat membutuhkan waktu.
Terkait kemungkinan membengkaknya kebutuhan akibat rentetan peristiwa alam, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat selalu memberikan perlakuan khusus dan prioritas utama.
Negara bersiap menggelontorkan berapapun dana tambahan jika memang dibutuhkan, karena alokasi darurat ini berkaitan erat dengan urusan keselamatan nyawa serta kemampuan masyarakat untuk bertahan di wilayah terdampak bencana.
"Kalau dinaikkan, kami naikkan. Cuma saya belum terima permintaan dari BNPB sampai sekarang. Jadi, saya enggak tahu tambah berapa, dia (BNPB) belum minta. Untuk anggaran bencana nggak usah khawatir, kita akan siapkan anggaran seperti yang dibutuhkan," papar Menkeu memberikan jaminan kepada publik.
Di sisi lain, pihak BNPB rupanya tengah memproses langkah untuk kembali mempertebal bantalan dana kebencanaan mereka hingga akhir tahun.
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menyatakan bahwa instansinya sedang merancang usulan tambahan DSP senilai Rp5,67 triliun kepada Kemenkeu untuk mempercepat penanganan tanggap darurat dan rehabilitasi fisik sepanjang 2026, menyusul kucuran dana tahap awal sebesar Rp4,62 triliun yang telah mereka terima sebelumnya.***
Artikel Terkait
Bikin Resah Turis Asing di Menteng, Joki Jambret HP Ini Ternyata Punya Riwayat Begal Perwira Militer
Pria Misterius Mendadak Lompat ke Rel Stasiun Tanah Abang, KRL Rem Mendadak Hindari Kecelakaan Maut
Jangan Cuma Ditegur! Mahfud MD Desak BGN Pidanakan Dapur Makan Bergizi Gratis Biang Keracunan Siswa
Buntut Demo Massal Siswa, Wakasek SMAN 1 Pamanukan Resmi Dijebloskan ke Penjara atas Kasus Pelecehan
Babak Baru Skandal Beras PKH Kemensos, KPK Cecar 38 Saksi Guna Lacak Aliran Dana