INSIBERNEWS - Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang menyeret oknum guru SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan mencuat ke publik setelah video aksi para siswa beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah siswa terlihat meluapkan kemarahan setelah upacara bendera pada Senin (7/9/2026). Mereka meneriaki oknum guru yang diduga terlibat hingga mengejarnya ke arah gerbang sekolah.
Baca Juga: OJK Ungkap 1,27 Juta Rekening Dilaporkan Terkait Penipuan, Ratusan Miliar Dana Diamankan
Situasi di lingkungan sekolah kemudian mendapat perhatian aparat kepolisian. Polisi dari Polsek Pamanukan turun tangan ketika aksi siswa mulai memanas.
Selain video aksi para siswa, beredar pula selebaran bertuliskan “Waspada! Guru Cabul” yang mencantumkan foto AT.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan terhadap guru berinisial AT tersebut. Ia dinonaktifkan dari jabatan sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan sekaligus tidak lagi diberi tugas mengajar di SMAN 1 Pamanukan.
Keputusan itu diambil setelah muncul dugaan tindakan tidak pantas terhadap salah seorang siswi yang kemudian memicu kemarahan para siswa.
Baca Juga: Geram Difitnah Curi Rp3 Miliar Lewat Video CCTV, Sarwendah Siap Seret Penyebar Hoaks ke Jalur Hukum
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Gema Muhammad Shidiq, mengatakan pihaknya telah memberikan tindakan tegas terhadap AT.
Menurut Gema, AT dicopot dari jabatan wakasek dan dinonaktifkan dari tugasnya sebagai guru di SMAN 1 Pamanukan.
“Kami telah menindak tegas yang bersangkutan dengan menonaktifkan dari jabatan sebagai wakil kepala sekolah dan dari penugasannya sebagai guru di SMAN 1 Pamanukan,” kata Gema dalam keterangannya yang diunggah melalui Instagram @cadisdikwil4, Selasa (8/9/2026).
Ia menambahkan, proses pemberian hukuman disiplin terhadap AT masih berjalan di instansi terkait.
Baca Juga: Rentetan Erupsi Gunung Api Ancam Nusantara, Ketua DPR Puan Maharani Desak Penguatan Mitigasi Terpadu
Artikel Terkait
Saham MGLV Melesat Cetak Rekor Baru, Rights Issue Rp2,4 Triliun untuk Pusat Data AI Jadi Magnet Investor
Terindikasi Judi Online, Belasan Ribu Rekening Penerima Bansos di Bekasi Resmi Dibekukan
OJK Ungkap 1,27 Juta Rekening Dilaporkan Terkait Penipuan, Ratusan Miliar Dana Diamankan
Geram Difitnah Curi Rp3 Miliar Lewat Video CCTV, Sarwendah Siap Seret Penyebar Hoaks ke Jalur Hukum