“Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas serta memastikan perlindungan terhadap situs sejarah dan tempat ibadah,” tegas Rahbar.
Diharapkan pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian mengenai status tanah dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga situs yang memiliki nilai sejarah serta keagamaan bagi masyarakat Bali. ***
Artikel Terkait
Geger! Gedung Tua Hogwan Bumiayu Ambruk di Pagi Buta, Dua Anak dan Satu Kakek Tewas Mengenaskan
Setelah 20 Tahun, Lionel Messi Pamit dari Timnas Argentina dengan Tinggalkan 4 Trofi dan 115 Gol
Tangis Histeris Guru SD di Aceh Tengah, Rumah Ludes Terbakar Saat Ditinggal Mengajar ke Sekolah
Nekat Bobol Gardu LRT Pancoran Demi Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Berakhir Tewas Tersengat Listrik
Gencatan Senjata Terkoyak, Serangan Udara AS di Iran Kembali Makan Korban Jiwa Warga Sipil
Buntut Skandal Restitusi Pajak, KPK Obok-obok Perusahaan Tambang di Kalimantan Selatan