Penipuan CPNS Bermodus Seleksi Susulan Rugikan Korban hingga Rp20 Miliar

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:10 WIB
Foto Ilustrasi - Kasus penipuan modus penerimaan CPNS di Jawa Timur hingga menimbulkan dugaan kerugian hingga Rp20 miliar.  (Instagram.com/@bpsdmjatim)
Foto Ilustrasi - Kasus penipuan modus penerimaan CPNS di Jawa Timur hingga menimbulkan dugaan kerugian hingga Rp20 miliar. (Instagram.com/@bpsdmjatim)

Tahapan yang diikuti antara lain tes akademik, pemeriksaan fisik, tes psikologi hingga pemeriksaan kesehatan.

Para korban juga menerima sejumlah dokumen yang tampak seperti surat resmi dari lembaga negara. Dokumen tersebut antara lain berupa surat keputusan (SK), surat penunjukan dan jadwal pelaksanaan tes yang menggunakan kop instansi pemerintah.

Namun, setelah dokumen tersebut dikonfirmasi kepada instansi yang namanya tercantum, para korban menemukan fakta berbeda.

Baca Juga: Aksi Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem, Dua Orang Terluka

Dokumen dan jadwal yang diterima disebut tidak pernah diterbitkan oleh instansi terkait. Dengan kata lain, surat-surat tersebut diduga merupakan dokumen palsu.

"Para korban juga sudah mengecek dari instansi-instansi terkait, ternyata SK dan juga jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, adalah palsu," kata Ketut.

Harapan para korban untuk mendapatkan posisi yang dijanjikan akhirnya tidak terwujud. Setelah mengikuti berbagai tahapan seleksi yang disebut sebagai jalur susulan, mereka tetap tidak diterima di instansi yang dituju.

Dalam laporan awal ke polisi, terdapat lima korban yang mencatatkan kerugian sekitar Rp3,5 miliar.

Baca Juga: Sindikat Sabu Lintas Pulau Tumbang di Banyuwangi, BNNK Sita Ratusan Gram Barang Haram hingga Mobil Mewah

Namun, jumlah tersebut diyakini bukan keseluruhan kerugian dalam perkara ini. Ketut menyebut informasi yang dihimpun pihaknya menunjukkan adanya korban lain, termasuk dari luar Jawa Timur.

Total kerugian sementara diperkirakan telah menembus Rp20 miliar dengan jumlah korban yang disebut lebih dari 10 orang, bahkan diduga telah mencapai lebih dari 20 orang.

Selain mengalami kerugian finansial, sebagian korban juga diklaim mendapatkan tekanan ketika hendak membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Baca Juga: Sah! RI dan Arab Saudi Teken MoU Bersejarah, Siap Genjot Investasi dan Proyek Hijau

Ketut mengatakan terdapat oknum dari lingkungan militer yang diduga meminta korban tidak melaporkan perkara tersebut. Bahkan, korban disebut mendapat ancaman bahwa uang yang telah diserahkan akan dianggap hangus apabila kasus dibawa ke polisi.

Menurut Ketut, ada pula pihak yang justru menuding korban melakukan tindak pidana karena menyerahkan uang untuk mendapatkan posisi sebagai CPNS.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X