INSIBERNEWS - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas menyusul temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Sebanyak lima pejabat struktural lapas dinonaktifkan setelah ditemukan kluster rumah mewah yang diduga digunakan oleh narapidana.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan terhadap pejabat yang dinilai memiliki tanggung jawab atas kondisi yang menjadi temuan Ombudsman.
"Kamu menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," kata Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Baca Juga: Jokowi Berduka atas Wafatnya Guruh Sukarnoputra, Kenang Jejaknya di Seni hingga Politik
Pejabat yang dinonaktifkan antara lain Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto. Empat pejabat lainnya yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Menurut Rudi, seluruh pejabat tersebut akan menjalani pemeriksaan internal untuk mengungkap bagaimana kondisi yang menjadi temuan Ombudsman bisa terjadi di dalam lingkungan lapas.
"Fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Rambah Rumah Harimau Sumatra, Dua Tersangka Pembalakan Liar di TNBS Jambi Dijebloskan ke Bui
Pemeriksaan Melibatkan Puluhan Warga Binaan dan Pegawai
Rudi menjelaskan, pemeriksaan internal dilakukan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan meminta jajarannya berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman RI.
Ia bahkan turun langsung memimpin pemeriksaan di sejumlah lokasi di Lapas Cibinong, termasuk area yang sebelumnya didatangi tim Ombudsman.
"Kami adalah pemeriksaan internal imigrasi. Beliau memerintahkan kolaborasi dengan Dirjen PAS untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," kata Rudi.
Baca Juga: Selamat Tinggal Salah Sasaran, Penerima Bansos Bakal Wajib Lewati Verifikasi Scan Wajah
Dalam pemeriksaan lapangan tersebut, tim menemukan adanya sejumlah perbedaan antara kondisi yang mereka lihat secara langsung dengan apa yang ditampilkan dalam temuan Ombudsman.
"Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa," ujar Rudi.
Artikel Terkait
Tutup Usia di Umur 73 Tahun, Dunia Seni Berduka Atas Kepergian Sang Maestro Guruh Soekarnoputra
Tak Pilih Jalur Politik Sang Ayah, Ini Jejak Emas Guruh Soekarnoputra di Panggung Seni Tanah Air
Sempat Runtuh Ditelan Laut, Anak Krakatau Bangkit dan Bentuk Daratan Baru Seluas 341 Hektare
Rambah Rumah Harimau Sumatra, Dua Tersangka Pembalakan Liar di TNBS Jambi Dijebloskan ke Bui
Jokowi Berduka atas Wafatnya Guruh Sukarnoputra, Kenang Jejaknya di Seni hingga Politik