INSIBERNEWS – Perkembangan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kian menyita perhatian publik.
Usai resmi ditahan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Febrie menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada pimpinan negara hingga jajaran korps adhyaksa.
Melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (26/7/2026), Febrie secara khusus melayangkan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta rekan-rekan sejawatnya di Kejaksaan Agung.
"Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung, serta rekan-rekan kejaksaan," tutur Febrie dalam pernyataan resminya.
Meski menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi, Febrie secara tegas menolak tuduhan yang disangkakan kepadanya. Ia menilai proses penetapan tersangka hingga penahanan terhadap dirinya terkesan dipaksakan dan mengindikasikan adanya tindakan kriminalisasi.
Menurutnya, alat bukti yang digunakan oleh tim penyidik masih sangat prematur. Langkah penahanan tersebut dinilai terburu-buru dan idealnya melewati proses ekspos perkara yang jauh lebih matang.
Baca Juga: Iran Ancam Balas Keras Jika Infrastruktur Diserang, Ketegangan dengan AS di Selat Hormuz Memanas
"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti," tegas Febrie.
Ia pun bertekad akan membongkar seluruh janggalnya penanganan perkara ini saat persidangan bergulir nanti.
Salah satu poin paling krusial yang menyedot perhatian publik dalam kasus ini adalah penemuan barang bukti berupa logam mulia emas seberat 74 kilogram di kediaman Febrie.
Baca Juga: Geger Temuan Rp9 Triliun! Danantara dan BP BUMN Tancap Gas Bersih-Bersih Keuangan PT Pos Indonesia
Saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan dan asal-usul aset bernilai fantastis tersebut, Febrie enggan berspekulasi lebih jauh. Ia justru melempar balik tanggung jawab pembuktian kepada pihak penyidik.
"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa. Nanti minta penyidik untuk jawab," ucapnya singkat namun menohok.
Artikel Terkait
Heboh Flexing Anak Pejabat, Nevi Rizal Akhirnya Mundur dari Jabatan Akui Tanggung Jawab Moral
Miris Tapi Bikin Bangga! Siswa SD di Grobogan Tetap Semangat Belajar dan Santap MBG di Antara Puing Kelas
Koperasi Merah Putih di Pulau Buluh Batam Tutup, Ternyata Terkendala Modal dan Lahan
Geger! Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas Ngambang dengan Tangan Terborgol, Diduga Kuat Korban Pembunuhan
Geger Temuan Rp9 Triliun! Danantara dan BP BUMN Tancap Gas Bersih-Bersih Keuangan PT Pos Indonesia
Diduga Curi Ayam Aduan, Pria di Bali Tewas Dikeroyok Massa, Video Tangisan Anaknya Viral