Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Sebut Dirinya Dikriminalisasi dan Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14 WIB
Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Sebut Dirinya Dikriminalisasi dan Siap Bongkar Fakta di Pengadilan (Istimewa)
Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Sebut Dirinya Dikriminalisasi dan Siap Bongkar Fakta di Pengadilan (Istimewa)

INSIBERNEWS – Perkembangan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kian menyita perhatian publik.

Usai resmi ditahan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Febrie menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada pimpinan negara hingga jajaran korps adhyaksa.

Melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (26/7/2026), Febrie secara khusus melayangkan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta rekan-rekan sejawatnya di Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Geger! Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas Ngambang dengan Tangan Terborgol, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

"Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung, serta rekan-rekan kejaksaan," tutur Febrie dalam pernyataan resminya.

Meski menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi, Febrie secara tegas menolak tuduhan yang disangkakan kepadanya. Ia menilai proses penetapan tersangka hingga penahanan terhadap dirinya terkesan dipaksakan dan mengindikasikan adanya tindakan kriminalisasi.

Menurutnya, alat bukti yang digunakan oleh tim penyidik masih sangat prematur. Langkah penahanan tersebut dinilai terburu-buru dan idealnya melewati proses ekspos perkara yang jauh lebih matang.

Baca Juga: Iran Ancam Balas Keras Jika Infrastruktur Diserang, Ketegangan dengan AS di Selat Hormuz Memanas

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti," tegas Febrie.

Ia pun bertekad akan membongkar seluruh janggalnya penanganan perkara ini saat persidangan bergulir nanti.

Salah satu poin paling krusial yang menyedot perhatian publik dalam kasus ini adalah penemuan barang bukti berupa logam mulia emas seberat 74 kilogram di kediaman Febrie.

Baca Juga: Geger Temuan Rp9 Triliun! Danantara dan BP BUMN Tancap Gas Bersih-Bersih Keuangan PT Pos Indonesia

Saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan dan asal-usul aset bernilai fantastis tersebut, Febrie enggan berspekulasi lebih jauh. Ia justru melempar balik tanggung jawab pembuktian kepada pihak penyidik.

"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa. Nanti minta penyidik untuk jawab," ucapnya singkat namun menohok.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X