Penyidik juga terus menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kasus yang menyeret mantan Jampidsus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penegakan hukum terhadap pejabat yang sebelumnya berada di posisi strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. ***
Artikel Terkait
Kena OTT KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kepergok Simpan Emas dan Uang Miliaran Rupiah
Sebelum Diklaim Mundur, Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Temuan Baru dalam Skandal Tata Kelola MBG
Mundur dari Jampidsus, Sikap Legawa Febrie Adriansyah Tuai Pujian Pakar Hukum
KPK Bongkar Brankas Rahasia Bupati Sukoharjo, Sita Rp21,2 Miliar Uang Tunai hingga Emas Batangan
Kursi Jampidsus Kosong usai Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Plt
Fakta Kasus Etik Suryani: KPK Ungkap Dugaan Setoran 40 Persen dari Insentif Pegawai