Penyaluran akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang sumber airnya mulai mengering akibat kemarau.
Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung, BPBD Bantul telah menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan sejak 20 Juni 2026.
Masyarakat juga diimbau menggunakan air secara bijak serta segera melapor kepada pemerintah setempat apabila mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar bantuan dapat segera disalurkan.
Baca Juga: SADIS! Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Dieksekusi Pakai Palu, Tersangka Divonis Hukuman Mati
***
Artikel Terkait
TNI Bantah Kerahkan Pasukan Bersenjata ke Polda Metro Jaya, Video Viral Jadi Sorotan
Ratusan Akun Seller Marketplace Diduga Dibekukan, Kementerian UMKM Siapkan Verifikasi Sebelum Panggil TikTok Shop
Rupiah Kembali Tertekan ke Rp18,128 per Dolar AS, Ketegangan Timur Tengah Jadi Pemicu
Di Tengah Peluncuran B50, Prabowo Blak-blakan Soal Ambisi Timnas ke Piala Dunia
Dugaan Satu Yayasan Kelola Puluhan hingga Ratusan SPPG di Jabar, Begini Aturan Resmi BGN