Menurutnya, pemeriksaan kesehatan kini dilakukan lebih komprehensif guna memastikan kondisi fisik setiap peserta sebelum mengikuti pelatihan. Selain itu, satuan TNI yang bertugas sebagai pelatih diwajibkan menyesuaikan intensitas latihan fisik dengan kemampuan masing-masing peserta.
Kemhan juga menekankan pentingnya penanganan medis yang cepat dan maksimal apabila terdapat peserta yang mengalami gangguan kesehatan selama mengikuti program.
Tak hanya aspek kesehatan, evaluasi juga mencakup metode pembelajaran agar lebih adaptif dan ramah terhadap kondisi psikologis peserta.
"Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan," ujar Ketut.
Dengan perubahan tersebut, Kemhan berharap pelatihan SPPI tetap mampu mencetak calon pengelola koperasi yang disiplin, berjiwa kepemimpinan, serta memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni tanpa mengesampingkan keselamatan dan kesehatan peserta. ***
Artikel Terkait
DKPP Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Anggota KPU soal Sewa Helikopter ke Cianjur
Bikin Geram! Oknum Nakes Pamer Foto Bayi NICU Disertai Caption Tak Berempati, Berujung Resign dari Rumah Sakit
Tito Karnavian Bantah Isu Dua Desa RI Masuk Malaysia, Indonesia Malah Dapat Tambahan 5.700 Hektare
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Siaga Hadapi El Nino 2026, Antisipasi Karhutla hingga Krisis Air
LPDP Jakarta Segera Dibuka, Penerima KJMU Bisa Lanjut S2 dan S3 ke Luar Negeri