INSIBERNEWS - Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar sengkarut korupsi di tubuh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali membuahkan hasil.
Dalam serangkaian penggeledahan yang menyasar Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026), tim penyidik sukses mengamankan sejumlah barang bukti krusial dari lokasi.
Dari ruang-ruang kerja para pejabat tersebut, aparat antirasuah tidak hanya menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang ditemukan pada penyisiran lanjutan hari Jumat (25/9/2026).
Petugas juga mendapati tumpukan mata uang asing serta aset berharga lain yang disinyalir kuat sebagai hasil kejahatan atau gratifikasi dari praktik kotor perizinan lahan.
Baca Juga: Buntut Skandal Klaster Mewah Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dicopot dan Puluhan Napi Diperiksa
"Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Minggu (27/9/2026).
Temuan valuta asing berupa dolar Amerika Serikat dan Singapura ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri aliran dana gelap di lingkungan Kanwil BPN Jatim.
Tak hanya itu, emas senilai puluhan juta rupiah yang turut disita kini sangat dicurigai sebagai modus pencucian uang, di mana para oknum sengaja mengubah wujud uang suap agar tidak mudah terlacak oleh sistem perbankan.
"Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan. Serta mendalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut," tegas Budi memaparkan arah penyelidikannya.
Baca Juga: Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dahsyat yang Ludeskan 20 Rumah di Permukiman Padat Ancol
Skandal besar ini sejatinya merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor pada pertengahan September lalu.
Dari operasi senyap itu, KPK telah menetapkan delapan tersangka kelas kakap, mulai dari Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, elite Golkar Fahd El Fouz, hingga sejumlah pihak swasta yang sebagian santer disebut sebagai orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid.
Guna meruntuhkan sindikat ini hingga ke akarnya, KPK terus bergerak secara maraton menyapu bersih berbagai lokasi rawan.
Mulai dari menggeledah ruang kerja sejumlah petinggi di Kementerian ATR/BPN, kantor pengembang di Jakarta dan Bogor, Kantah Kota Mojokerto, hingga puncaknya menyasar Kanwil BPN Jatim serta kediaman pribadi Lampri di wilayah Nganjuk.***
Artikel Terkait
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dahsyat yang Ludeskan 20 Rumah di Permukiman Padat Ancol
Misteri Kematian Presenter TVRI Terjawab, Dua Rekan Dekat Yanto Idorway Resmi Jadi Tersangka
Viral Aksi Koboi Pengendara Mobil di Purwakarta, Ancam Pemotor Pakai Celurit Tanpa Belas Kasihan
Dituding 'Kabur' Hindari Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Indra Kenz Pamerkan Bukti Surat Bebas Bersyarat
Buntut Skandal Klaster Mewah Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dicopot dan Puluhan Napi Diperiksa