Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Terseret Kasus Jual Beli Titik SPPG

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 3 Juni 2026 | 18:29 WIB
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Terseret Kasus Jual Beli Titik SPPG (Istimewa)
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Terseret Kasus Jual Beli Titik SPPG (Istimewa)

Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono dipercaya mengisi posisi Wakil Kepala BGN yang baru menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus dugaan jual beli titik SPPG guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X