HUT Jakarta Bawa Kabar Baik, Denda Pajak Kendaraan Resmi Dihapus Sementara

Photo Author
- Senin, 1 Juni 2026 | 06:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta denda pajak kendaraan mulai Juni 2026 (Istimewa)
Pemprov DKI Jakarta denda pajak kendaraan mulai Juni 2026 (Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 31 Agustus 2026.

Warga juga disarankan melakukan pembayaran melalui layanan digital maupun gerai resmi guna menghindari antrean panjang di kantor Samsat.***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X