Tak hanya itu, seluruh pendaftar diwajibkan memiliki akun SIAPkerja untuk mengikuti proses pengajuan bantuan.
Dalam program ini, Kemnaker menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli peralatan usaha maupun bahan baku sesuai jenis usaha yang diajukan peserta.
Beberapa sektor usaha yang bisa dikembangkan melalui program ini antara lain pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.
Seluruh proses pendaftaran hingga pengajuan bantuan dilakukan secara digital melalui platform SIAPkerja dan Bizhub tanpa dipungut biaya apa pun.
Setelah masa pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan tahapan seleksi administrasi, penilaian usaha, hingga wawancara guna menentukan calon penerima bantuan yang dinilai layak. Hasil seleksi nantinya diumumkan melalui platform Bizhub. ***
Artikel Terkait
Atasi Konflik Lebanon, RI Kirim 780 Prajurit TNI untuk Misi UNIFIL Pada Akhir Mei 2026
Outing Class Berujung Duka, Santriwati Ponpes di Banyumas Tewas Tenggelam di Curug Kanesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp2,18 Triliun
Arab Saudi Diam-Diam Serang Iran? Operasi Udara Rahasia Terungkap
Promedia Group dan Mahasiswa UNJ Bincang Seru di BRI CoreLab 2026: Bahas Industri Konten di Era Media Sosial
Sakit Hati Dituntut Rp5,67 Triliun, Nadiem Makarim: Saya Tak Punya Uang Sebesar Itu