Kasus ini mulai terungkap pada Rabu dini hari, 8 April 2026, setelah warga menemukan potongan jenazah yang mencurigakan di lokasi tersebut.
Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jenazah, serta pemeriksaan sejumlah saksi. Proses visum juga telah dilakukan guna kepentingan penyidikan.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga karung plastik yang digunakan pelaku untuk menyimpan potongan tubuh korban.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. ***
Artikel Terkait
Hemat APBN, Menkeu Purbaya Pangkas Perjalanan Luar Negeri Pejabat Hingga 70 Persen
Pemerintah Luncurkan Buku Saku 0 Persen, Upaya Hilangkan Kemiskinan di Indonesia
Baru Gencatan Senjata, Iran Tutup Selat Hormuz lagi Buntut Serangan Israel ke Lebanon
Prabowo Usulkan Terminal Khusus Haji di Arab Saudi, Dorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien