Usai Lebaran di Rumah Gus Yaqut Kembali Ditahan KPK, Begini Kata Kuasa Hukum

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 25 Maret 2026 | 14:45 WIB
Usai Lebaran di Rumah Gus Yaqut Kembali Ditahan KPK, Begini Kata Kuasa Hukum (Istimewa)
Usai Lebaran di Rumah Gus Yaqut Kembali Ditahan KPK, Begini Kata Kuasa Hukum (Istimewa)

Dodi menambahkan bahwa pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh KPK dan memastikan kliennya akan terus bersikap terbuka dalam proses penyidikan.

Kembalinya Yaqut ke Rutan KPK menandai berakhirnya masa tahanan rumah yang sempat menuai perhatian publik. Meski demikian, proses hukum terkait dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan dan menjadi fokus utama penyidikan.

Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait transparansi dan kebijakan penahanan yang diterapkan dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X