Pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku dilakukan oleh Mapolda Metro Jaya untuk mendalami motifnya.
Adapun dugaan motif sementara yang mendasari perbuatan keji tersebut adalah pelaku menolak permintaan korban untuk berpisah.
Autopsi pada korban dilakukan di RS Kramat Jati untuk mencari tahu penyebab kematian, dan selanjutnya, korban dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.***
Artikel Terkait
Kado Lebaran dari Pemprov Jabar, Potongan 10 Persen Pajak Kendaraan
Momen Haru Salat Idulfitri 2026, Ibu Berdoa di Tengah Hujan Deras Viral di Media Sosial
Viral Video Wanita Sobek Uang Rupiah, Ternyata Bisa Kena Sanksi Hukum!
Pendidikan Pascabencana di Aceh Tengah Memprihatinkan, Aktor Trisa Triandesa Soroti Minimnya Fasilitas Belajar
Bukan Karena Sakit, KPK Ungkap Alasan Eks Menag Yaqut jadi Tahanan Rumah