Resmi jadi Tersangka, Sopir Calya yang Ugal-ugalan di Gunung Sahari Akui Panik: Saya Takut Ditilang Polisi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 26 Februari 2026 | 17:29 WIB
Sopir Calya yang Ugal-ugalan di Gunung Sahari Akui Panik: Saya Takut Ditilang Polisi (Istimewa)
Sopir Calya yang Ugal-ugalan di Gunung Sahari Akui Panik: Saya Takut Ditilang Polisi (Istimewa)

"Sudah lawan arah tidak bisa berhenti, saya panik (dikejar warga)," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil. 

Barang bukti tersebut berupa dua senjata tajam jenis golok dan badik, serta satu senjata api mainan. Selain itu, ada empat buah pelat nomor kendaraan berbeda yang ada di dalam mobilnya.

"Didapati ada empat buah atau empat pasang TNKB (pelat nomor) berlainan," ujar Komarudin.

Imbas aksi membahayakannya itu, HM kini dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X