KIA Jadi Harapan Baru Anak LKS, Pemkot Tangerang Pastikan Hak Administrasi Terpenuhi

Photo Author
Redaksi, Insibernews
- Selasa, 24 Februari 2026 | 16:08 WIB
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin melakukan foto bersama dengan para penerima KIA, Selasa (24/02/2026) (Prokopim Kota Tangerang)
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin melakukan foto bersama dengan para penerima KIA, Selasa (24/02/2026) (Prokopim Kota Tangerang)

INSIBERNEWS - Di antara deretan kursi di Patio, Puspem Kota Tangerang, Selasa (24/02/2026), wajah-wajah polos anak-anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tampak berbinar saat menerima Kartu Identitas Anak (KIA) mereka.

Bagi sebagian orang, kartu itu mungkin hanya selembar identitas. Namun bagi mereka, itu adalah pengakuan bahwa mereka tercatat, diakui, dan dilindungi oleh negara.

Penyerahan simbolis KIA Tahun 2026 yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Tangerang bukan sekadar agenda seremonial.

Baca Juga: Prihatin, Seorang Nenek Jadi Korban Pencurian Beras di Tenda Pengungsian Kota Lintang Bawah, Warganet Geram!

Di baliknya, ada harapan agar tak satu pun anak di Kota Tangerang terlewat dari sistem administrasi kependudukan.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa identitas resmi adalah fondasi masa depan anak.

"KIA adalah bentuk nyata kehadiran negara. Dengan identitas yang sah, anak-anak memiliki perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik," ujar Sachrudin.

Baca Juga: Selebgram Cut Rizki Sebut Sahur Itu Mengganggu Jam Tidur, kini Ia Minta Maaf Ungkap Bukan Prinsip

Bagi anak-anak yang tinggal di LKS, kepemilikan dokumen administrasi sering kali menjadi tantangan tersendiri.

Padahal, tanpa identitas yang sah, akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial bisa terhambat.

KIA menjadi pintu awal agar mereka bisa bersekolah tanpa kendala administrasi, berobat dengan jaminan yang jelas, dan memperoleh hak sosial secara setara.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan 2 Bus TransJakarta di Cipulir, 24 Penumpang Luka, Polisi Selidiki Penyebab

Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Namun lebih dari itu, langkah ini menjadi pesan bahwa negara hadir bukan hanya dalam kebijakan, tetapi juga dalam kepastian identitas bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X