INSIBERNEWS - Menggantikan Thomas Djiwandono, Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan RI di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2).
Juda berkomitmen untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan yang terkoordinasi secara efektif.
“Dari Presiden, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, program-program sudah dicanangkan. Tentu saja perlu koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, dan juga kebijakan di sektor keuangan agar menjadi efektif,” ujar Juda.
Baca Juga: Mensesneg Minta Kepala Desa Untuk Aktif Pantau Kelompok Rentan
Usai dilantik, Juda menargetkan penguatan stabilitas ekonomi, termasuk menjaga nilai tukar mata uang, melalui sinergi kebijakan moneter yang dijalankan Bank Indonesia guna menopang pertumbuhan ekonomi domestik.
“Kebijakan kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. Selama itu kebijakan moneter, tentu berada di dalam wilayah Bank Indonesia,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Juda turut menilai kebijakan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa telah menunjukkan arah yang positif dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional. Ia juga menyoroti komitmen Kementerian Keuangan dalam mengurangi risiko korupsi.
Baca Juga: PBNU Tegas Dukung Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Lindungi Palestina
“Saya kira, apa yang sudah dilakukan oleh Pak Purbaya dalam empat bulan terakhir ini adalah upaya-upaya untuk memperkuat dan mengurangi risiko korupsi di dua lembaga itu,” katanya.
Lebih lanjut, Juda menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan terus berperan aktif dalam menjaga keuangan negara melalui pengawasan dan pendampingan, tanpa mengganggu proses penegakan hukum yang berjalan.
“Proses hukum tentu saja harus didorong, walaupun ada pendampingan dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Dugaan Gimmick Badge Open to Work Picu Polemik, Prilly Latuconsina Akhirnya Minta Maaf
Diketahui, Juda Agung telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sejak 13 Januari 2026. Ia sebelumnya menjabat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 tertanggal 24 Desember 2021 dan dilantik pada 6 Januari 2022.
Artikel Terkait
Soroti Kematian Bocah di NTT, Kasus Bunuh Diri Anak di Indonesia Kian Mengkhawatirkan, KPAI Sebut Situasi Sudah Darurat
Tanpa Sentuhan, Viral Polisi di Kediri Beri Terapi Energi Alam Gratis
Anggaran Disorot Usai Kasus Bunuh Diri Siswa SD di NTT, DPR Minta Pemerintah Fokus Perbaiki Pendidikan Daerah 3T
Sempat Hilang Usai Terseret Banjir, Aksi Heroik Pelajar SMK di Tegal Berakhir Duka
Prabowo Lakukan Pertemuan dengan PM Australia, Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Ekonomi